Rabu, 11 Januari 2012

FULL DAY SCHOOL



PENYELENGGARAAN SEKOLAH MODEL FULL DAY SCHOOL

A.  PENDAHULUAN
Konsep fullday school semula berangkat dari sebuah kebutuhan masyarakat (katakanlah masyarakat perkotaan) yang memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi. Orang tua meninggalkan rumah untuk bekerja pukul 6 pagi dan kembali ke rumah menjelang malam hari. Para orang tua bekerja selama 5 hari per minggu dan mereka libur (week end) pada hari sabtu dan minggu. Sementara anak-anak berangkat sekolah pukul 6.30 pagi dan pulang pukul 13.00 siang. Mereka sekolah 6 hari dalam seminggu yaitu senin-sabtu.
Kondisi yang demikian ini maka membuat mereka (orang tua dan anak) memiliki waktu yang sangat sedikit untuk berkumpul. Orang tua sedikit sekali waktunya untuk memperhatikan anak-anaknya dirumah, kasih sayang atau perhatian yang diterima anak dari orang tua akan sangat dirasakan kurang.
Pada tahapan berikutnya bermunculan sekolah-sekolah yang menawarkan pola fullday school, dimana mereka menggabungkan antara waktu belajar dan waktu bermain anak di sekolah selama 5 hari per minggu. Sehingga orang tua dan anak sebagai keluarga dapat bertemu bersama-sama selama 2 hari sabtu-minggu atau yang seringkali disebut week end.
Sementara itu para guru/instruktur akan menggunakan waktu week enda untuk memperkaya pengetahuan, keterampilan dan sebangsanya termasuk mempersiapkan materi dan membuat media-media pembelajaran untuk minggu berikutnya.
Konsep fullday school akhir-akhir ini mulai berkembang di Indonesia, dan telah dilaksanakan di banyak sekolah. Namun demikian ada yang memang benar-benar menerapkan konsep ini sesuai dengan seharusnya, dimana sekolah melengkapi dirinya dengan berbagai fasilitas dan isi atau program (content) di dalam sekolah sedemikian rupa, sehingga menjadikan anak merasa enjoy berada disekolah, tanpa harus kehilangan waktu-waktu untuk bermainnya. Akan tetapi ada juga sekolah-sekolah yang cuma ikut-ikutan trend atau sekedar gengsi atau bahkan karena mengikuti program yang dicanangkan oleh pemerintah, tanpa memperhatikan kesiapan dari berbagai komponen yang ada di sekolah.

B.  PEMBAHASAN
  1. Pengertian sekolah model full day school
Menurut Yustanto (2004: 150), model sekolah full day scholl artinya sekolah yang menerapkan waktu belajar sejak pagi hingga sore hari. Berbasis pada kurikulum Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) dengan penambahan muatan lokal 3-4 jam lebih lama dari waktu Sekolah Menengah Pertama biasa (pagi-sore). Total jam belajar efektif kelas 1 (satu) sampai ke Kelas 3 (tiga) adalah 7 jam 30 menit dari pukul 07.00 hingga 14.30. Hari belajar selama 6 (enam) hari, yaitu Senin hingga Sabtu (Yustanto, 2004: 150). Khusus hari Sabtu digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler, yang berlangsung hingga jam 10.00. Hal ini dimaksudkan agar di akhir pekan anak memiliki waktu yang lebih banyak berkumpul dengan orang tuanya.
Sekolah model full day school adalah bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan berdasarkan kurikulum Depdiknas dan diperkaya dengan kurikulum Depag (Islam). Model yang dikembangkan adalah peingtegrasian antara pendidikan agama dan umum, dengan memaksimalkan perkembangan aspek kognitif, afektif, psikomotorik. Sekolah model full day school bisa juga dikatakan sekolah Islam terpadu, karena program yang memadukan antara program pendidikan umum dan pendidikan agama, antara pengembangan potensi intelektual, emosional, fisik, dan antara sekolah, orang tua dan masyarakat sebagai pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap dunia pendidikan.
Pembinaan terpadu siswa secara formal dilakukan di lingkungan sekolah dan di bawah tanggung jawab guru. Sementara waktu diluar jam sekolah (sore-malam), pembinaan terpadu siswa dilakukan di rumah dan di lingkungannya bersama orang tua dan masyarakat, karena orang tua juga dituntut untuk berperan aktif dalam membina anaknya. Hal ini secara langsung dan tidak langsung akan mendukung program pembinaan siswa terpadu yang dilakukan di sekolah.

  1. Manajemen penyelenggaraan sekolah model full day school
a.    Program Pengajaran
1)   Isi Program Pengajaran
Program kegiatan belajar di sekolah model full day school ini disesuaikan dengan tahap perkembangan siswa yang menginjak usia akil baligh. Garis besar materi tersebut dapat dilihat di tebel 1 dan 2.
2)   Susunan Program Pengajaran
Susunan program materi pengajaran di SMP model full day school dapat dilihat di tebel 2. Sedangkan pada table 1 dijelaskan tentang jumlah jam pelajaran per minggu. Untuk melaksanakan kurikulum sesuai dengan ketentuan Depdiknas tersedia 42 jam per minggu. Dan 36 jam per minggu untuk kurikulum Depag dan muatan lokal.
b.   Lama pendidikan
Lama pendidikan di SMP dengan model full day school berlangsung selama 3 tahun, dengan perincian:
1)   Satu tahun terdiri dari 2 semester atau 3 caturwulan (34 minggu belajar efektif).
2)   Satu caturwulan berlangsung selama:
a)    12 minggu masa belajar aktif untuk caturwulan 1 dan 2.
b)   10 minggu masa belajar aktif untuk caturwulan 3.
3)   Satu minggu terdiri dari 6 hari belajar aktif (Ahad libur).
4)   Satu jam pelajaran terdiri dari 40 menit (Yustanto, 2004: 172).
  1. Budaya sekolah
Guna mendukung optimasi kegiatan belajar mengajar dan pencapaian strategi induk di sekolah-sekolah model full day school (SDIT, SMPIT) di dalamnya dikembangkan sistem nilai (budaya sekolah) sebagai berikut:
a.    Berpegang Teguh pada Nilai-nilai Tauhid. Siswa harus memiliki kesadaran  bahwa dirinya adalah hamba yang diciptakan oleh Allah SWT  yang dikaruniai akal oleh Nya. Sebagai muslim, siswa didorong untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai tauhid.
b.    Ketaatan yang Tinggi. Perwujudan dari tauhid adalah selalu berupaya menaati ajaran Islam. Tertanam pada siswa semangat untuk melaksankan perintah Allah dan menjauhi larangan Nya dengan ikhlas. Dalam prakteknya, ketaatan terwujud dalam kehidupan sehari-hari siswa seperti, ibadah, berpakaian, tingkah laku.
c.    Rasulullah (shallahu `alaihi wa sallam) Teladanku. Siswa memahami bahwa Muhammad adalah Rasulullah dan suka cita menaladaninya.
d.   Perjuangan dan Pengorbanan. Hidup seorang muslim bukan hanya untuk dirinya tapi juga untuk perjuangan bagi tegaknya kembali kemuliaan Islam dan muslimin. Perjuangan membutuhkan pengorbanan. Perjuangan dan pengorbanan harus menjadi bagian hidup serang muslim.
e.    Menghormati Orang Tua dan Guru. Siswa memahami bahwa orang tua dan guru adalah orang yang dengan ikhlas membimbingnya agar menjadi anak yang shaleh. Karenanya, siswa harus menghormati orang tua dan guru.
f.     Persaudaraan Islam. Tertanam pada siswa semangat persaudaraan Islam. Tercipta rasa menyayangi, saling menolong, menghargai, menghormati antara sesama siswa karena sesama muslim adalah bersaudara.
g.    Giat Menuntut Ilmu. Siswa memiliki semangat dan keceriaan bersekolah. Siswa menyadari bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban dan akan bermanfaat bagi hidupnya dan masyarakat.
h.    Kejujuran, Kedisiplinan dan Kemandirian. Sikap jujur harus ditanamkan ke siswa sejak dini. Dan kedisiplinan akan membawa siswa pada pekerjaan dan hasil yang optimal. Selama siswa mampu melakukan sendiri, maka hendaknya siswa dibimbing dan dimotivasi untuk dapat melakukannya.
i.      Kebersihan, Kerapian, dan Keindahan. Membuat siswa hidup sehat, nyaman di lingkungan sekolah, rumah.
j.      Kreatif, Inovatif. Program pengajaran yang diberikan hendaknya mampu memacu perkembangan kreativitas siswa. Penghargaan adalah faktor yang baik untuk memacu semangat siswa menciptakan ide-ide yang inovatif (Yustanto, 2004: 185-186). 

  1. Kualifikasi lulusan sekolah model full day school
Yustanto (2004: 187) menyatakan bahwa lulusan pendidikan dengan model full day school diharapkan memiliki kualifikasi sebagai berikut:
a.    Kepribadian Islam. Kepribadian Islam tersusun atas dua unsur yaitu:
1)   Pola pikir (Aqliyah). Siswa diharapakan memiliki pemahaman Islam yang baik, yang akan menuntunnya untuk senantiasa berpikir Islami.
2)   Pola sikap (Nafsiyah). Siswa diharapkan memiliki nafsiyah Islamiyah, yaitu bertingkah laku sesuai dengan ajran Islam yang merupakan perwujudan ketaatan terhadap ajaran Islam dalam aspek ibadah, makanan, minuman, akhlaq, muamalah, aqidah, syari`ah, da`wah serta fiqh kontemporer.
3)   Memiliki kemampuan pendukung seperti Bahasa Arab, Bahasa Inggris, hafal Al-Qur`an minimal 2.5 juz, hafal hadits-hadits pilihan.
b.   Siswa memiliki kemampuan dasar tsaqafah dalam Islam
c.    Ilmu kehidupan
1)   Siswa memiliki penguasaan ilmu kehidupan yang cukup sehingga dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2)   Siswa memiliki kemampuan dasar manajemen dan kepemimpinan yang aplikatif, yang akan mendorongnya untuk bersikap mandiri dalam penerapan prinsip perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan kegiatan.
3)   Siswa telah mengenal berbagai pengetahuan dasar tentang beberapa jenis kegiatan produktif yang dapat dikembangkan.

  1. Pedoman khusus optimasi kegiatan belajar mengajar
Guna mendapat hasil yang optimal, dengan mempertimbangkan waktu dan sumberdaya, maka selain pedoman yang bersifat umum di atas, berikut ini diberikan pedoman, kegiatan belajar mengajar khusus bagi optimasi pembiasaan berkepribadian Islam, pengenalan tsaqafah Islam, dan pembelajaran ilmu kehidupan (Iptek dan Ketrampilan).
a.     Pedoman Pembiasaan Berkepribadian Islam
Pembiasaan berkepribadian Islam yang dilakukan pada sekolah model full day school tingkat SMP diperkuat dengan langkah-langkah berikut:
1)   Memberikan kesempatan kepada siswa untuk terbiasa    menyampaikan pendapat dengan senantiasa disertai argumentasi dan dalil.
2)   Menyediakan bacaan pendukung berupa majalah atau buku yang bernuansa Islam guna meningkatkan wawasan siswa dan memberikan gambaran perkembangan situasi.
3)   Membiasakan siswa untuk sama-sama melakukan ketaatan, seperti shalat berjama`ah, gemar membaca al-Qur`an, puasa sunnah bersama, dan tahajud bersama.
4)   Menciptakan lingkungan yang Islami, baik di sekolah, rumah.
5)   Para guru senantiasa memberikan teladan yang baik kepada siswa-siswanya. Pergaulan antara guru dan siswa harus didasari pergaulan Islam.
6)   Pergaulan antara siswa laki-laki dan perempuan harus diatur sesuai syari`at Islam seperti duduk laki-laki terpisah dari perempuan. Pemisahan antara siswa laki-laki dengan wanita disesuaikan dengan kondisi sekolah.
7)   Secara regular pihak sekolah mengadakan inspeksi ke kelas-kelas (Yustanto, 2004: 188).
b.     Pedoman pembentukan Pemahaman Tsaqafah Islam
Penyampaian materi Tsaqafah Islamiyah diperkuat dengan langkah-langkah berikut:
1)        Pelajaran yang diberikan harus bersifat fikriyah. Artinya, harus diterangkan sejelas-jelasnya. Bila menyangkut fakta, perlu diitunjukkan faktanya. Bila menyangkut dalil perlu dijelaskan mana dalil dari al-Qur`an dan hadits Nabi SAW.
2)        Mempelajari tsaqafah Islamiyah harus disadari baik oleh guru atau siswa bahwa itu adalah studi tentang wahyu karena tsaqafah Islam merupakan bagian dari wahyu. Dengan demikian apa yang telah dipelajari bukan hanya sekedar sampai di otak melainkan terus diyakini dan diserapi di dalam hati bahwa itu adalah aturan dan pelajaran dari Allah SWT.
3)        Setelah memahami taqafah Islam, harus dilaksanakan langsung di dalam kehidupan keseharian sehingga ilmu yang diperoleh dapat langsung berbuahkan amal kebaikan.
4)        Setelah itu siswa didorong untuk mengajarkan tsaqafah Islam kepada orang lain (Yustanto, 2004: 198-191)
c.    Pedoman Pembelajaran Ilmu Kehidupan (Iptek dan Ketrampilan)
Pemberian ilmu kehidupan (iptek dan ketrampilan) dilaksanakn melalui pendekatan terpadu dengan lebih banyak bertumpu pada pendekatan Pendekatan Formal – Struktural, atau dengan Pendekatan Formal – Nonstruktural (Yustanto, 2004: 191).
Ilmu kehidupan harus selalu disasarkan pada aqidah Islam, oleh sebab itu penyampaiannya tidak boleh lepas dari aturan dan aqidah Islam. Untuk itu, selain dengan pendekatan di atas perlu ditempuh hal-hal berikut:
1)   Setiap pelajaran yang tidak bertentangan dengan Islam perlu dikaitkan dengan aqidah Islam.
2)   Pemilihan kalimat perlu selalu dikaitkan dengan ajaran Islam.
3)   Penilaian terhadap jawaban siswa perlu disesuaikan dengan Islam.
4)   Ilmu yang bertentangan dengan aqidah Islam harus dijelaskan kekeliruannya (Yustanto, 2004: 192).

C.  SIMPULAN
Sekolah model full day school adalah bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan berdasarkan kurikulum Depdiknas dan diperkaya dengan kurikulum Depag (Islam). Model yang dikembangkan adalah peingtegrasian antara pendidikan agama dan umum, dengan memaksimalkan perkembangan aspek kognitif, afektif, psikomotorik. Sekolah model full day school bisa juga dikatakan sekolah Islam terpadu, karena program yang memadukan antara program pendidikan umum dan pendidikan agama, antara pengembangan potensi intelektual, emosional, fisik, dan antara sekolah, orang tua dan masyarakat sebagai pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap dunia pendidikan.
Pembinaan terpadu siswa secara formal dilakukan di lingkungan sekolah dan di bawah tanggung jawab guru. Sementara waktu diluar jam sekolah (sore-malam), pembinaan terpadu siswa dilakukan di rumah dan di lingkungannya bersama orang tua dan masyarakat, karena orang tua juga dituntut untuk berperan aktif dalam membina anaknya. Hal ini secara langsung dan tidak langsung akan mendukung program pembinaan siswa terpadu yang dilakukan di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA
An-Nahlawi, Adurrahman. 1995. Pendidikan Islam di rumah, sekolah dan masyarakat. Jakarta. Gema Insani Press.
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi tiga. Yogyakarta. Balai Pustaka
Depdikbud. 1993. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
Nasution, S. 1991. Pengembangan Kurikulum. Cet ke 4. Bandung. Citya Aditya Bakti
Poerwodarminto. 1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Yogyakarta. Balai Pustaka.
Sumanto. 1990. Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan. Yogyakarta. Andi Offset.
Yustanto. 2004. Menggagas Pendidikan Islami Masa Depan. Jakarta : Balai Pustaka.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar